JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak enam Stasiun Pengisian Bahan Bahan Umum (SPBU) telah menerima surat peringatan.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa distribusi Solar dan Pertalite benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan sesuai dengan aturan yang berlaku, dilansir pada 19 Januari 2026.
Salah satu tantangan utama dalam penyaluran BBM di wilayah Pontianak dan sekitarnya adalah keterbatasan luas lahan SPBU.









