Balpres 43 Kontainer Tak Bertuan Jadi Sorotan, Siapa Pemilik Barang Senilai Rp37,5 Miliar?

Tim gabungan Bea Cukai dan aparat penegak hukum memeriksa temuan puluhan kontainer pakaian bekas hasil sitaan di Pontianak. (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET – Tim gabungan dari Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Bea Cukai Tanjung Priok, TNI Angkatan Laut, dan Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kontainer berisi pakaian bekas impor ilegal senilai total Rp53,9 miliar pada Selasa (23/6/2026).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat Budi Harjanto menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penindakan rute laut dan penggerebekan gudang di darat.

“Petugas berhasil mengamankan 43 kontainer yang berisi sekitar 4.687 ball pakaian bekas impor ilegal dengan nilai mencapai Rp37,5 miliar,” ujar Budi Harjanto di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pontianak.