FAKTANASIONAL.NET – Kasus yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan publik setelah dirinya mengakui menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan upaya menghalangi mahasiswa mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara.
Pengakuan tersebut mencuat dalam sidang internal kampus yang kemudian videonya beredar luas di media sosial.
Rekaman yang memperlihatkan klarifikasi Abdi di hadapan mahasiswa dan civitas akademika itu diunggah oleh akun Instagram LPM Marhaen UBK pada Senin, 22 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, Abdi memberikan penjelasan terkait tudingan penerimaan dana yang disebut-sebut berasal dari oknum aparat kepolisian.
Namun, ia tidak mengungkap secara rinci identitas pihak yang menyerahkan uang tersebut.
Saat menyampaikan klarifikasi, Abdi mengakui dirinya memang menerima uang dengan tujuan agar mahasiswa tidak mengikuti aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juni 2026.
Menurut pengakuannya, dana tersebut diterima sebelum aksi digelar. Meski demikian, ia menegaskan mahasiswa tetap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Perihal uang itu memang saya terima, agar tidak turun aksi. Tetapi kami tetap turun,” ujar Abdi dalam video yang beredar luas, dikutip dari berbagai sumber.











