Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kubu Raya dengan Modus Kemasan Permen Lolipop

Kepolisian menyita barang bukti narkotika yang sengaja disembunyikan pelaku di dalam kemasan permen untuk menghindari pemeriksaan. (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET – Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pengedar sabu di Kubu Raya berinisial LJ alias Koko (54) di Dermaga Gang Anggrek Putih pada Rabu (1/7/2026).

Proses penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan oleh petugas pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 14,9 gram langsung dari tangan pelaku.

Pelaku diketahui menggunakan modus yang cukup rapi dengan menyembunyikan belasan gram sabu tersebut ke dalam bungkus permen lolipop.

Barang bukti tersebut diselipkan dengan hati-hati agar kemasan permen tampak utuh dan tidak menimbulkan kecurigaan bagi aparat yang melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, pengedar sabu di Kubu Raya ini mengaku mendapatkan pasokan barang terlarang tersebut dari wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Tersangka menjadikan aktivitas berjualan sayur keliling antarkecamatan sebagai kedok utama untuk menutupi bisnis peredaran narkotika yang dijalankannya.

“Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp 10 juta. Kemudian dipecah kembali menjadi 18 paket siap edar. Ia menjualnya dengan harga Rp 1.500.000 per gram demi meraup keuntungan berlipat ganda,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/26).

Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan adanya penangkapan ini dan menegaskan bahwa taktik menggunakan bungkus permen tersebut sengaja dirancang untuk mengelabui petugas.

Operasi penangkapan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim kepolisian selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Petugas terus memantau pergerakan tersangka hingga akhirnya berhasil melakukan penyergapan tanpa perlawanan di kawasan dermaga.

Kepolisian berkomitmen akan terus menelusuri alur peredaran barang haram tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

” Kami dari Polres Kubu Raya memastikan tidak akan berhenti pada sosok Koko saja. Hingga saat ini, Tim Labubu masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam di lapangan. tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang berperan sebagai kaki tangan Koko dalam memetakan jaringan sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar,” tegas Ade.

(*Red)