Bonatua Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Suket Gibran
Bareskrim Polri memeriksa peneliti independen Bonatua Silalahi sebagai saksi atas dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam pada Kamis, 5 November 2026 tersebut, Bonatua menyerahkan data empiris dan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengantongi temuan serupa.
FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri resmi memanggil dan memeriksa peneliti independen bernama Bonatua Silalahi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan ketidakabsahan surat keterangan pendidikan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Agenda pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 5 November 2026. Proses permintaan keterangan ini memakan waktu kurang lebih enam jam lamanya. Bonatua hadir di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, mulai pukul 10.30 hingga 16.30 WIB.
Di hadapan para penyidik kepolisian, Bonatua memberikan pengakuan penting. Ia menyatakan telah melakukan penelusuran serta pemeriksaan dokumen pendidikan Gibran sejak tahun 2022 silam.
"Ternyata Polri bergerak cepat, terbukti saya selaku saksi dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari ini," ujar Bonatua saat memberikan keterangan pers di lokasi.
Bagi Bonatua, pemanggilan dirinya sebagai saksi merupakan langkah positif. Ia menilai proses ini menjadi bagian penting dalam upaya mencari keadilan melalui jalur hukum yang berlaku.
"Ini penting sifatnya boleh dibilang kerjaan sejak tahun 2022. Saya 2022 sudah meneliti tentang masalah ijazah ini," tambah Bonatua menjelaskan perjalanannya.
Selepas pemeriksaan selesai, Bonatua membeberkan materi pertanyaan dari penyidik. Menurutnya, penyidik banyak menggali seputar perjalanan penelitian yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan itu, Bonatua mengaku datang dengan membawa sejumlah bukti. Ia membawa data hasil penelitian secara empiris yang dinilai dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Selain itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Bonatua terkejut mendapati penyidik ternyata sudah memiliki informasi serta data yang sejalan dengan hasil temuannya.
"Hebatnya, saya apresiasi juga ke Polri tadi, penyidik, ternyata mereka juga sudah punya data seperti saya. Sehingga kami itu tidak perlu banyak saling verifikasi, validasi, karena rata-rata sama," ungkap Bonatua.
Sebagai informasi tambahan, kasus ini bermula dari laporan beberapa organisasi masyarakat. Pihak ormas Jawara Bela Umat bersama Aliansi Rakyat Menggugat melaporkan dugaan pemalsuan dokumen.
Laporan tersebut berkaitan dengan dokumen pengajuan surat keterangan penyetaraan pendidikan milik Wapres Gibran Rakabuming Raka. Berkas laporan resmi diserahkan oleh kuasa hukum Ahmad Khozinudin pada tanggal 7 Oktober 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Puncaknya pada hari Rabu, 21 Oktober 2026, pihak kepolisian menggelar perkara guna mengusut tuntas kasus ini.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.