Hukum  

Dugaan Korupsi di PT PGN, KPK Panggil Dirut Sucofindo

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika/rey.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Sejalan dengan itu, penyidik Komisi Antirasuah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan korupsi pada perusahaan pelat merah tersebut.

Salah satu yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan adalah, Direktur Utama PT Sucofindo, Jobi Triananda Hasjim, yang merupakan mantan Dirut PT PGN periode 2017-2018.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Direktur Komersial PT PGN tahun 2019, Dilo Seno Widagdo.

“Hari ini Jumat (27/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan PT PGN,” kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).