Ini Kelompok Usaha yang Menurut Anggota Dewan Paling Banyak Terkena Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Anggota Komisi V DPR RI, Riyono/Foto: Arief/Vel.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pengesahan UU perpajakan dengan dinaikannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR periode 2019 – 2024 membawa kabar buruk bagi rakyat rentan miskin.

Pasalnya, masyarakat seperti petani dan nelayan, rakyat di pantai dan desa akan semakin banyak yang masuk kategori dari rentan miskin menjadi miskin.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi V, Riyono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi dari parlementari, Rabu (20/11/2024).

“Pengesahan kenaikan PPN 11 persen di tahun 2022, dan 12 persen di tahun 2025 akan memicu kenaikan harga dan tentu rakyat kecil, petani, nelayan peternak akan menjadi paling terdepan kena dampaknya,” papar Riyono dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa pada waktu bersamaan Presiden Jokowi juga mengesahkan adanya PP 85 tahun 2021 tentang PNBP sektor kelautan perikanan yang juga menyasar nelayan kecil dengan kapal 5 GT yang dikenakan 5 persen.

“Jadi, sebagai rakyat biasa, nelayan akan terkena PPN 11 persen jika berbelanja dan pajak 5 persen dari hasil tangkapan mereka,” kata Riyono.

Menurutnya, kehadiran pajak tersebut akan semakin menyulitkan para nelayan yang sedang berusaha bangkit dari kondisi pandemi.