Lalu Hadrian Minta Kampus Berbenah Usai Penetapan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Ifani

Lebih lanjut, legislator asal Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini mengingatkan pentingnya kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan PPDS. Hasil kajian KPK menunjukkan adanya kebobrokan dalam program pendidikan tersebut, termasuk biaya tambahan tidak resmi yang harus dikeluarkan oleh peserta PPDS.

Biaya tambahan tersebut berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 25 juta dan tidak dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Selain itu, terdapat pungutan dari peserta PPDS untuk memenuhi kebutuhan dosen, seperti touring motor atau sepeda.

Temuan KPK juga mengungkapkan bahwa peserta PPDS sering kali bekerja sama dengan teman seangkatannya untuk memenuhi kebutuhan dosen atau senior mereka, yang jelas memberatkan mereka. Dalam proses seleksi PPDS, peserta juga diminta untuk menunjukkan saldo rekening mereka.

Survei KPK menunjukkan bahwa dari 58 responden, beberapa di antaranya menunjukkan saldo tabungan dengan nominal yang signifikan. “Kampus yang memiliki PPDS harus berbenah. Jangan ada lagi dr Aulia atau dr Aulia lain yang menjadi korban,” tandas Lalu Ari. [dnl]