Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kalbar Rugikan Negara Triliunan Rupiah Perbulan

Tambang Emas Ilegal/@ilustrasi/@dit/@fkn)

Bayangkan, dari 50 persen PETI yang ada dikalbar saja, dalam seminggu negara dirugikan Rp 1 triliun lebih. Ini artinya, dari seluruh PETI yang ada di Kalbar, kerugian negara bisa mencapai puluhan triliun perbulan.

Contoh kasus yang konkret adalah terungkapnya kegiatan PETI yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China, YH di Kabupaten Ketapang, Kalbar yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China, YH pada tahun lalu.

Diketahui, YH melakukan tindakannya dalam kurun waktu empat bulan, terhitung dari Februari hingga Mei 2024. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam jangka waktu tersebut mencapai Rp 1,020 triliun.

Kerugian tersebut berasal dari hilangnya cadangan kekayaan alam yang mengandung emas sebanyak 774,27 kg, dan perak sebanyak 937,7 kg. Padahal kegiatan Penambangan dilakukan hanya dalam kurun waktu empat bulan dan dalam satu lokasi saja.

Bisa dibayangkan berapa kerugian negara yang ditimbulkan jika aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh ratusan PETI tersebut.

Kerugian yang ditimbulkan PETI tak hanya hilangnya sumber kekayaan alam berupa emas. PETI juga menyebabkan kerusakan lingkungan.

Selain PETI, juga menyebabkan kerugian dari sektor Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Disinyalir, 90 persen dari PETI tersebut menggunakan BBM Subsidi yang diselewengkan untuk mendukung operasional mereka.[tim]