KPK Buru Saksi Kunci WNA India dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Gedung Merah Putih KPK
KPK merekomendasikan Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyusun rencana aksi perbaikan menyusul ditemukannya kasus salah sasaran distribusi dan ketiadaan blueprint dalam pelaksanaan program MBG/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif tengah mencari keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India, Sankalp Jaithalia. Ia merupakan saksi kunci dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Upaya pencarian ini menjadi prioritas penyidik untuk membuat kasus ini semakin terang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (9/10/2025) menyatakan bahwa tim penyidik tidak hanya mencari Sankalp, tetapi juga tim pengacaranya. KPK telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Sankalp untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, namun hingga kini belum ada konfirmasi kehadiran. Keterangan dari Sankalp dinilai sangat krusial untuk melengkapi rangkaian bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik dalam perkara ini. KPK mengimbau agar saksi tersebut bersikap kooperatif.