Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia Dibongkar, 7 Tersangka Diamankan

Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia Dibongkar, 7 Tersangka Diamankan/(foto:ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung menuju Malaysia.

Operasi ini mengamankan kapal KM Rezeki Laut II yang memuat ratusan karung timah tanpa dokumen resmi yang rencananya akan dikirim ke smelter di luar negeri.

Para pelaku diketahui menggunakan metode “meja goyang” untuk memurnikan biji timah hasil tambang ilegal di Kelapa Kampit, Belitung Timur, dilansir pada 2 Maret 2026.

BACA JUGA: Kejati Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan Tambang, Diduga Rugikan Negara Rp 500 Miliar