Kalbar  

Polres Ketapang Amankan Sepuluh Motor Dalam Penertiban Knalpot Brong Malam Akhir Pekan

Petugas kepolisian menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis saat operasi malam akhir pekan. (Dok. HO/Faktanasional)

KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET – Tim Unit Kecil Lengkap Kepolisian Resor Ketapang mengamankan sepuluh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam operasi pengamanan wilayah pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Kegiatan penertiban knalpot brong tersebut difokuskan pada sejumlah titik lokasi yang menjadi pusat keramaian dan tempat berkumpulnya masyarakat setempat pada malam akhir pekan.

Aparat penegak hukum menilai penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan itu sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan berkendara terhadap seluruh pemotor yang melintas di kawasan keramaian tersebut tanpa terkecuali.

Selain melakukan penindakan tegas petugas juga secara proaktif memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya umum.

Setiap kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia ini kemudian langsung diamankan ke markas kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ketapang Muhammad Harris menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menjaga tingkat kenyamanan warga yang beraktivitas di luar rumah.

“Penertiban knalpot brong ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu warga, terutama pada malam hari. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Ketapang.

Pimpinan kepolisian di wilayah Ketapang tersebut terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Gunakan kendaraan sesuai standar pabrikan, lengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu utamakan keselamatan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Langkah tegas pelaksanaan penertiban knalpot brong secara berkala ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat luas guna menciptakan suasana lingkungan perkotaan yang aman dan tertib.

(*Red)