JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil membongkar praktik penebangan liar (illegal logging) berskala besar di perbatasan wilayahnya. Operasi yang merupakan wujud komitmen ‘Green Policing’ Kapolda Riau ini berhasil mengamankan ratusan kubik kayu olahan yang siap edar. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebutkan total volume barang bukti yang disita mencapai 300 kubik, terdiri dari papan dan broti. Kayu-kayu ini ditemukan tersusun rapi di sepanjang tepi kanal, yang diduga akan digunakan sebagai sarana pengiriman ke hilir, dilansir 11 Desember 2025.
Berawal dari Temuan Udara dan Titik Koordinat
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan visual oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo saat melintas di udara menggunakan helikopter. Pilot berhasil merekam video dan titik koordinat lokasi tumpukan kayu tersebut. Berdasarkan informasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Inhu, Polres Inhil, UPT KPH Indragiri, dan personel PT MSK segera bergerak menuju lokasi melalui jalur sungai.











