Hukum  

KPK Bidik Peran Maktour dan Asosiasi SATHU dalam Skandal Korupsi Kuota Haji 2023-2024

/Scsht net.

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan besar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Setelah menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, kini penyidik mulai membidik keterlibatan pihak swasta dari unsur penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap sejumlah petinggi travel haji, termasuk yang bernaung di bawah Maktour Travel dan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU).

Pendalaman Peran Fuad Hasan Masyhur

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengupas tuntas peran Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam skema distribusi kuota haji tambahan yang diduga menyimpang dari kesepakatan awal.

“Ya tentunya penyidik nanti akan melakukan pemanggilan kembali kepada pihak swasta. Salah satunya dari Maktour atau asosiasi SATHU, di mana dalam konstruksi perkaranya kemarin kami sudah jelaskan, peran-peran yang dilakukan oleh saudara FHM dalam proses pembagian kuota haji tambahan baik pada 2023 maupun 2024,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

KPK kini tengah menelusuri sejauh mana dampak kebijakan diskresi Kementerian Agama tersebut terhadap keuntungan yang dinikmati oleh asosiasi maupun perusahaan travel tertentu.