Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap dalam Kasus Investasi Tiket Pesawat Bodong

Mantan pegawai parkir Bandara Supadio ditangkap setelah diduga membawa kabur uang korban. (Dok. HP/Faktanasional)

KUBU RAYA, FAKTANASIONAL. NET – Satreskrim Polres Kubu Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengungkap kasus investasi tiket pesawat bodong dan menangkap seorang wanita berinisial AS (29) yang diduga membawa kabur uang para korban setelah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar.

Tersangka diketahui merupakan mantan pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio yang menjalankan aksinya dengan menawarkan skema investasi berkedok jual-beli tiket pesawat.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan tersangka menawarkan keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu dalam setiap transaksi untuk menarik minat calon investor.

“Modus tersangka adalah menawarkan keuntungan dari bisnis jual-beli tiket kepada korban. Ia membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan yang akan diperoleh, bahkan sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya,” ujar Ade, Rabu (10/6/2026).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan pola yang umum ditemukan dalam kasus penipuan investasi dengan terlebih dahulu membangun kepercayaan para korban.

Pada tahap awal, AS secara konsisten memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan setelah korban mentransfer sejumlah dana investasi.

Cara tersebut membuat para korban percaya bahwa bisnis yang ditawarkan benar-benar berjalan dan menghasilkan keuntungan.

Setelah kepercayaan korban terbentuk, tersangka diduga mulai meminta modal dalam jumlah yang lebih besar dengan menunjukkan bukti transaksi yang belakangan diketahui tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ade menjelaskan tersangka juga memberikan keuntungan pada tahap awal untuk mendorong korban menambah jumlah investasi yang disetorkan.

“Awalnya keuntungan yang dijanjikan masih diberikan sehingga korban percaya. Namun belakangan, tersangka tidak lagi memenuhi kewajibannya dan mulai menghilang,” tegas Ade.