Daerah  

Sembunyikan 90 Ton Kratom dalam Kontainer Kopi, Berkas Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kiri) bersama Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Agus Yulianto (tengah) mengecek barang bukti 90,2 ton kratom di Semarang."
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Agus Yulianto ketika mengecek barang bukti 90,2 ton kratom di Semarang. (Dok. Pemprov Jateng)

FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY resmi melimpahkan berkas perkara beserta empat tersangka penyelundupan kratom ilegal ke pihak kejaksaan, Rabu (25/2/2026).

Pelimpahan tahap II ini menandai dimulainya proses penuntutan terhadap sindikat yang mencoba mengekspor 90,2 ton daun kratom (Mitragyna speciosa) ke India.

Kasus yang merugikan reputasi ekspor nasional ini melibatkan barang bukti bernilai ekonomis sekitar Rp4,95 miliar yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan fisik terhadap lima unit kontainer pada September 2025 lalu.

Dalam dokumen pemberitahuan pabean, para pelaku mengeklaim komoditas tersebut sebagai bahan makanan kopi atau foodstuff coffee. Namun, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan fakta yang berbeda.

Baca Juga: CPO Diduga Manipulasi Ekspor, Menkeu Purbaya : Negara Rugi Bertahun-tahun!

“Modus operandi yang digunakan adalah mengubah dokumen asli dari kratom menjadi ‘foodstuff coffee’,” terang Agus Yulianto dalam keterangan resminya di Semarang.

Petugas justru menemukan tumpukan rajangan daun hijau yang setelah diidentifikasi merupakan kratom asal Kalimantan Barat.

Para tersangka diduga sengaja memalsukan dokumen pelengkap pabean untuk mengelabui sistem pengawasan di pelabuhan.

Empat tersangka yang dilimpahkan berinisial WI, AS, ME, dan MR. Berdasarkan hasil penyidikan, keempatnya memiliki peran spesifik dalam rantai penyelundupan ini, mulai dari: