OTT KPK di Rejang Lebong: Skandal Fee Proyek Demi “Ijon” Lebaran

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Sang Bupati diduga menentukan rekanan melalui kode huruf tertentu pada lembaran rekap pekerjaan fisik. Sebagai imbalannya, para kontraktor diwajibkan menyetorkan “uang ijon” berkisar antara 10 hingga 15 persen dari total nilai pekerjaan yang dijanjikan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada awal pekan ini berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp756,8 juta dan dokumen elektronik lainnya. Total komitmen fee yang terdeteksi bahkan mencapai Rp980 juta.

Kini, Bupati beserta empat orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPRPKP dan pihak swasta, telah resmi ditahan di Rutan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut selama 20 hari ke depan.[dit]