Konstruksi Perkara: Jalur Tikus Importasi
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT besar-besaran pada 4 Februari 2026.
Hingga kini, total tersangka telah mencakup petinggi DJBC, termasuk Rizal (Eks Direktur P2) dan Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2), serta jajaran manajemen Blueray Cargo seperti John Field dan Dedy Kurniawan.
Modus yang dijalankan tergolong rapi. Sejak Oktober 2025, terjadi permufakatan jahat untuk memanipulasi parameter pemeriksaan fisik. Akibatnya, barang-barang milik Blueray—mulai dari barang palsu (KW) hingga ilegal—dapat melenggang masuk ke Indonesia tanpa hambatan.
Sebagai kompensasi, “jatah” bulanan rutin disetorkan kepada oknum DJBC.
Sitaan Fantastis Rp40,5 Miliar
Sejauh ini, KPK telah mengamankan aset dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar. Barang bukti yang disita meliputi:
-
Uang tunai (Rupiah dan Valas)
-
Logam mulia seberat lebih dari 5 kilogram
-
Jam tangan mewah
Penyidikan kini difokuskan pada aliran dana dari staf finance Blueray Cargo ke rekening-rekening yang diduga milik para pejabat Bea Cukai untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam jaringan ini.











