Skandal Impor Bea Cukai: KPK Bidik Keterlibatan Forwarder Lain

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memperluas jangkauan penyidikan dalam kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Setelah menetapkan pihak Blueray Cargo sebagai tersangka, lembaga antirasuah ini mensinyalir adanya perusahaan jasa pengiriman (forwarder) lain yang menggunakan modus serupa untuk meloloskan barang ilegal ke pasar Indonesia, dilansir pada 22 Februari 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa tim penyidik tidak akan berhenti pada satu entitas saja. Fokus saat ini adalah membedah seluruh keterangan saksi dan alat bukti elektronik yang telah disita.