FAKTANASIONAL.NET – Tokoh pemuda Kalimantan Barat, Wahyudi, angkat bicara terkait dua calon siswa yang dikabarkan tidak diterima di seluruh sekolah negeri yang didaftarkan melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.
Dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026), Wahyudi menyebut salah satu calon siswa berdomisili di Jalan Tebu Gang Natuna, Kecamatan Pontianak Barat. Siswa tersebut mendaftar di SMA Negeri 2 Pontianak, SMA Negeri 11 Pontianak, dan SMA Negeri 4 Pontianak melalui jalur domisili. Namun, dari ketiga sekolah yang dipilih, namanya tidak tercantum sebagai peserta yang diterima.
Menurut Wahyudi, kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat rumah calon siswa berada cukup dekat dengan sekolah yang didaftarkan. Ia memperkirakan jarak rumah siswa ke SMA Negeri 2 Pontianak kurang dari 500 meter, sedangkan ke SMA Negeri 11 Pontianak sekitar 250 hingga 300 meter.
“Kalau memang menggunakan sistem domisili atau kedekatan, mengapa anak yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima di semua sekolah pilihannya. Ini yang perlu dievaluasi,” ujarnya.
Wahyudi mengatakan, orang tua calon siswa berasal dari keluarga kurang mampu. Ayah siswa bekerja sebagai buruh sehingga tidak memiliki kemampuan untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta apabila tidak memperoleh kursi di sekolah negeri.
“Haruskah anak tersebut tidak sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah negeri, sementara orang tuanya tidak mampu membiayai sekolah swasta. Ini yang menjadi keprihatinan saya,” katanya.
Ia mengaku telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, ia sempat mencoba menghubungi Gubernur Kalimantan Barat, namun nomor yang dimilikinya sudah tidak aktif. Selanjutnya, ia menghubungi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.
Dalam komunikasi tersebut, kata Wahyudi, Wakil Gubernur meminta data calon siswa yang dimaksud. Seluruh data kemudian telah disampaikan dengan harapan dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.








