Dino Patti Djalal Kritik Sikap Jokowi soal Penyadapan
Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal mengkritik respons normatif Jokowi terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit, serta menyusun draf pernyataan terbuka bagi Jokowi.
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, melayangkan kritik terbuka terhadap Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo. Kritik ini disampaikan pada Jumat, 6 November 2026, menanggapi respons Jokowi mengenai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Dino, pernyataan yang disampaikan oleh Jokowi dinilai terlalu normatif. Komentar tersebut dianggap belum mencerminkan sikap keprihatinan, kekecewaan, maupun kemarahan yang memadai atas insiden penyadapan yang melibatkan pejabat tinggi negara. Ia membandingkannya dengan sikap Istana dan sejumlah partai politik yang dinilai jauh lebih tegas merespons persoalan tersebut.
Dino menyarankan agar Jokowi segera memberikan klarifikasi terbuka guna meyakinkan publik bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat. Dalam usulannya, ia bahkan telah menyiapkan sebuah draf pernyataan bagi Jokowi. Draf itu mencakup rasa keterkejutan atas dugaan penyadapan terhadap Prabowo serta sejumlah ketua partai politik yang melibatkan oknum kepolisian.
Selain itu, draf tersebut menyoroti kedekatan masa lalu antara Jokowi dan Listyo Sigit yang telah terjalin selama belasan tahun. Melalui draf itu, Jokowi didorong untuk mengecam tindakan tercela tersebut demi menjaga integritas publik. Praktik penyadapan ini dipandang bukan sebagai masalah sepele, melainkan potensi konspirasi besar dan bentuk pengkhianatan terhadap negara.
Lebih lanjut, Dino mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Pengusutan harus mencakup motif, pola operasi, daftar korban, hingga kemungkinan adanya praktik pemerasan atau keterlibatan jaringan mafia. Di akhir usulannya, ia mempersilakan Jokowi memakai draf tersebut untuk membersihkan nama baik.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.