Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah Milik Eks Dirut Sritex, Nilainya Capai Rp510 Miliar
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pember…